Kegiatan kuliah kepakaran kali ini diselenggarakan sebagai wadah bagi mahasiswa Hubungan Internasional Unriyo untuk mendalami tentang dinamika kejahatan transnasional, khususnya peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara. Prodi Hubungan Internasional bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, diskusi ini menyoroti bagaimana jaringan sindikat narkotika internasional beroperasi melintasi batas-batas negara dengan memanfaatkan celah globalisasi dan teknologi informasi. Mahasiswa diajak untuk memahami bahwa masalah narkotika bukan sekadar isu hukum domestik, melainkan ancaman asimetris yang memerlukan analisis mendalam terkait pengawasan perbatasan dan kerja sama keamanan regional.

Dalam paparannya, pihak BNNP DIY menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan nasional dan instrumen internasional dalam menekan angka kejahatan lintas negara. Pemerintah Indonesia, melalui strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), menerapkan pendekatan smart power yang menggabungkan langkah penegakan hukum tegas dengan upaya rehabilitasi serta diplomasi aktif di tingkat ASEAN maupun global. Melalui kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu mengorelasikan teori-teori hubungan internasional dengan realitas lapangan, serta memahami peran strategis aktor negara dalam menjaga stabilitas kawasan dari infiltrasi kejahatan transnasional yang kian kompleks (14/03/18).

.