Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. SOP yang dikelola dengan baik akan membantu lembaga pendidikan untuk mencapai sasaran organisasi secara efektif dan efisien.
Universitas Respati Yogyakarta mempunyai SOTK terbaru yaitu Nomor 86/SK/R/OT/VII/2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola Universitas Respati Yogyakarta. Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Tujuan dilaksanakan kegiatan workshop ini adalah melakukan penyusunan SOP dan Formulir Unit Kerja menyesuaikan dengan SOTK terbaru dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut.
Workshop Penyusunan SOP dan Formulir diselenggarakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024. Pada pelaksanaan workshop tersebut telah dibentuk Tim Fasilitator, Tim Pengendali dan Tim Penyusun SOP. Workshop ini diawali dengan sambutan dan dibuka langsung oleh Kepala LPM UNRIYO, Listyana Natalia Retnaningsih, S.Kep., Ns., MSN.
Kegiatan worksop ini terlaksana secara luring yang bertempat di Ruang Rapat B 1.02 Kampus 2 UNRIYO. Pada awal kegiatan disampaikan materi pengantar penyusunan SOP dan Formulir oleh Elisabeth Deta Lustiyati, S.Pd, Si., M.Si (Kepala Bidang SPMI UNRIYO). Acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk mengidentifikasi judul SOP terpilih dan menyusun SOP serta Formulir.
Peserta Workshop Penyusunan SOP dan Formulir ini berjumlah 31 peserta, yang terdiri dari Dekan, Kepala Lembaga, Kepala Bidang, Kepala Unit dan Sub Unit serta Tim Penjaminan Mutu. Melalui Workshop ini diharapkan dapat tersusun SOP maupun Formulir sesuai dengan SOTK terbaru dan dapat digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dim masing-masing unit.