Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) merupakan unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.

  • Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dipimpin oleh Kepala, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.
  • Dalam pelaksanaan tugas, Kepala Biro dibantu oleh beberapa Kepala Bagian (Kabag).
  • Kabag bertanggung jawab kepada Kepala Biro.
  • Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) terdiri atas :

Bagian PDPT

Bagian DAAA

Bagian SIA