Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) merupakan unsur pelaksana administrasi universitas yang menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan.
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) dipimpin oleh Kepala, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Rektor.
- Dalam pelaksanaan tugas, Kepala Biro dibantu oleh beberapa Kepala Bagian (Kabag).
- Kabag bertanggung jawab kepada Kepala Biro.
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) terdiri atas :
Bagian PDPT
Bagian DAAA
Bagian SIA