Sesuai dengan UU No 4 tahun 2019 tentang kebidanan pasal 16 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa mahasiswa kebidanan pada akhir masa pendidikan vokasi atau pendidikan profesi harus mengikuti uji kompetensi yang bersifat nasional. Uji kompetensi Nasional…
Baca Selengkapnya