Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang bagaimana penerapan Hukum Udara Internasional dalam mengatur hak kedaulatan wilayah udara masing-masing negara. Prodi Hubungan Internasional UNRIYO menyelenggarakan kegiatan sharing keilmuan bersama Kapten Sus Abdul Rozak pada tanggal 16 Maret 2017. Dalam kegiatan kuliah umum ini, di bedah materi tentang kerangka hukum Konvensi Chicago 1944 serta implementasinya dalam hukum nasional Indonesia melalui UU No. 1 Tahun 2009. Fokus utama pembahasan ini terletak pada tantangan penegakan kedaulatan di ruang udara, pengelolaan Flight Information Region (FIR), serta posisi strategis Indonesia dalam organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO). Melalui kegiatan ini, mahasiswa mendapat asupan ilmu dari metode pengajaran lain, sehingga tidak monoton dari sumber-sumber tekstual (16/03/17).
.








