Universitas Respati Yogyakarta menyusun Laporan Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi kepada Senat Universitas, Badan Penyelenggara, dan Yayasan Pendidikan Respati Jakarta. Laporan ini memuat capaian kinerja akademik, nonakademik, dan kemahasiswaan dari seluruh fakultas, pascasarjana, lembaga, serta unit kerja sebagai bagian dari tata kelola universitas yang baik dan evaluasi kinerja pimpinan universitas secara menyeluruh.