YOGYAKARTA (PROFBID) - Berdasarkan Surat Keputusan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Nomor 1222/KOM-Kes/VIII/2024 tentang Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Periode II Gelombang 2 Tahun 2024, sebanyak 9 dari 10 mahasiswa Profesi Bidang angkatan pertama dinyatakan lulus/kompeten menjadi bidan professional.
Angka kelulusan 90% ini mencerminkan pembelajaran dan daya juang yang bagus oleh mahasiswa Profesi Bidan. Hal ini penting diketahui karena lulusan tidak akan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) sebelum dinyatakan kompeten oleh panitia penyelenggara uji kompetensi nasional.
Uji kompetensi tenaga kesehatan adalah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi. Bidan merupakan tenaga kesehatan yang juga dituntut untuk lulus uji kompetensi sebagai prasyarat mendapatkan STR sebagai salah satu bukti legalitas praktik profesi di lahan kerja.
Uji kompetensi bidan adalah upaya pemerintah yang didukung oleh organisasi terkait seperti IBI dan AIPKIND yang berdasar pada Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Kesehatan No. 3/VII/PB/2024 dan 52/2014 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, Profesi Bidan dan Profesi Ners.
Prodi Profesi Bidan akan terus meningkatkan proses pembelajaran bagi mahasiswa agar dapat meningkatkan angka kelulusan uji kompetensi dimasa mendatang. Pengembangan model belajar dan pembelajaran akan tetap dikembangkan dan dipromosikan ke seluruh pemangku kepentingan prodi khususnya mahasiswa. Terlebih saat ini, dengan adanya Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mahasiswa dan dosen didorong untuk lebih merdeka dalam belajar sehingga terbentuk pribadi yang lebih fleksibel menghadapi perubahan pola interaksi diseluruh lini kehidupan, termasuk di dunia kerja kebidanan. (DAP)
Follow INSTAGRAM: @pendidikanprofesibidan.unriyo
FACEBOOK: Sarjana Profesi Bidan Unriyo
YOUTUBE CHANNEL: Kebidanan Sarjana Profesi UNRIYO
.