5 Tahun Bertumbuh, Dari Pendampingan Ke Penguatan Legal : Langkah Baru Kolaborasi Ilkom UNRIYO–Muja Muju

YOGYAKARTA (ILKOM) - Siang itu, suasana Kantor Kelurahan Muja Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta terasa sedikit berbeda. Di tengah aktivitas pelayanan warga yang tetap berjalan, tampak hadir pengelola Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO) yang terdiri dari Kaprodi, Sekprodi, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengabdian yang membawa satu tujuan: merawat kerja sama yang sudah tumbuh, sekaligus menanam rencana baru untuk kedepan.

Di ruang pertemuan sederhana, obrolan dimulai bukan dengan formalitas yang kaku, melainkan dengan cerita. Cerita tentang perjalanan 6 tahun yang telah dilalui bersama tentang bagaimana kawasan kampung Miliran perlahan bertransformasi melalui sentuhan program pengabdian masyarakat. Tentang para pelaku UMKM Pasar Rebo yang kini mulai akrab dengan strategi promosi digital dan pengelolaan konten.

“Kegiatan ini sudah berjalan 6 tahun, terhitung sejak setelah pandemi, khususnya dengan kelompok UMKM Pasar Rebo Miliran, Muja Muju. Dulu kelompok Pasar Rebo hanya jualan biasa melalui grup WA, sekarang sudah belajar bikin konten, dan kedepan semoga lebih menguasai penjualan melalui e-commerce” ujar Bambang Srigati, salah satu dosen Ilkom UNRIYO yang selama ini aktif melaksanakan kegiatan abdimas di wilayah Miliran.

Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan ruang diskusi yang hidup. Ide demi ide bermunculan. Mulai dari penguatan peran wilayah Muja Muju sebagai laboratorium sosial bagi dosen & mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UNRIYO, hingga rencana pendampingan berbasis riset yang lebih mendalam. Bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga upaya memahami persoalan warga secara lebih komprehensif, lalu merumuskan solusi yang berkelanjutan.

Di tengah diskusi itu, muncul satu kesadaran penting, yaitu kolaborasi yang telah berjalan baik selama ini perlu diperkuat dengan landasan yang lebih formal. Kedua belah pihak pun mulai merancang langkah konkret menuju kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen ini diharapkan menjadi payung hukum yang tidak hanya mengikat komitmen bersama, tetapi juga membuka peluang program yang lebih luas, terukur, dan berkelanjutan.

Pihak kelurahan melalui Lurah Muja Muju Dwi Wahyudi Hamzah, S.T. yang didampingi oleh Ka.Seksi Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat menyambut rencana tersebut dengan antusias. Bagi mereka, kehadiran kampus bukan hanya sebagai mitra program, tetapi juga sebagai jembatan pengetahuan yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sementara itu, bagi UNRIYO, Muja Muju bukan sekadar lokasi kegiatan, melainkan ruang belajar nyata, tempat teori komunikasi diuji, dipraktikkan, dan dikembangkan langsung di tengah kehidupan warga.

Dari ruang kecil di kantor kelurahan itu, lahir harapan besar bahwa kolaborasi ini tidak berhenti sebagai rutinitas tahunan, tetapi berkembang menjadi model sinergi berkelanjutan antara kampus dan masyarakat. Dengan rencana penandatanganan MoU yang tengah disiapkan, kerja sama ini diharapkan memiliki pijakan yang lebih kuat untuk melangkah lebih jauh.

Dan seperti siang itu, semuanya dimulai dari percakapan sederhana, tentang apa yang sudah dilakukan, dan apa lagi yang bisa diperjuangkan bersama. (yns19)

Follow INSTAGRAM: @ilkom_unriyo
FACEBOOK: Prodi Ilmu Komunikasi Unriyo
YOUTUBE CHANNEL: Prodi Ilmu Komunikasi UNRIYO

.

Berita Sebelumnya “Scene Stealer” Movie Club invites participants in a discussion about House of Gucci moderated…
Berita Selanjutnya Workshop Penyusunan Rps Dan Blueprint Soal Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran…