YOGYAKARTA (ILKOM) – Rubrik instrumen standar Audit Mutu Internal (AMI) program studi yang jumlahnya ada 52 rubrik itu satu per satu mulai dibacakan. Siang itu Sri Hasta Mulyani ditunjuk sebagai Auditor pelaksana Audit Kepatuhan atau Visitasi Lapangan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO) secara luring sedang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2021/2022 di Program Studi Ilmu Komunikasi Program Sarjana. Beberapa elemen standar yang diperiksa mulai dari Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS), Tata Pamong dan Tata Kelola, Kerjasama, Pendidikan, Penelitian, hingga Pengabdian kepada Masyarakat.
Audit Mutu Internal atau AMI adalah proses pengujian yang sistemik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Namun, AMI ini bukanlah asesmen atau penilaian melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program.
“AMI prodi ini merupakan bagian dari kegiatan penjaminan mutu internal untuk mencocokkan kesesuaian secara sistemik antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan yang sudah ditetapkan prodi, sehingga hasil temuan-temuan AMI prodi ini bisa dijadikan perbaikan-perbaikan standar mutu bagi prodi,” terang Sri Hasta Mulyani, Auditor BPM UNRIYO.
“Alhamdulillah, prodi Ilmu Komunikasi dari hasil temuan AMI ini ada peningkatan dan ada beberapa temuan yang hasilnya TAT alias Tidak Ada Temuan seperti di elemen kinerja dosen, elemen persentase jumlah DTPS yang memiliki sertifikat pendidik profesional, elemen rasio jumlah mahasiswa prodi terhadap jmlah DTPS, dan lain-lain yang temuan tahun sebelumnya berada di skor 1 atau 2,” ungkap dosen FST UNRIYO nya usai mengaudit mutu internal Prodi Ilmu Komunikasi.
Mendapatkan hasil temuan dari Auditor ini, Dian Rhesa Rahmayanti yang sebelumnya sudah mengisi instrumen AMI melalui aplikasi SiMANTUL (Sistem informasi Manajemen Audit Mutu Internal) mengakui masih ada beberapa standar dalam rubrik AMI tersebut yang perlu ditingkatkan lagi oleh prodi.
“Kami terus berusaha untuk meningkatkan standar Mutu Prodi Ilmu Komunikasi dari hasil temuan-temuan AMI prodi ini mengacu pada dokumen standar mutu dari BPM UNRIYO yang telah ditetapkan,” kata Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Program Sarjana ini yang didampingi oleh para dosen Ilmu Komunikasi saat pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) prodi Ilmu Komunikasi, Jumat (7/10/2022) lalu. (CS)
Follow INSTAGRAM: @ilkom_unriyo
FACEBOOK: Prodi Ilmu Komunikasi Unriyo
YOUTUBE CHANNEL: Prodi Ilmu Komunikasi UNRIYO