Sesuai dengan UU No 4 tahun 2019 tentang kebidanan pasal 16 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa mahasiswa kebidanan pada akhir masa pendidikan vokasi atau pendidikan profesi harus mengikuti uji kompetensi yang bersifat nasional. Uji kompetensi Nasional dilaksanakan untuk menjamin mutu lulusan secara nasional sehingga mereka dapat bekerja diseluruh tatanan pelayanan kesehatan diseluruh wilayah Indonesia.
Untuk mendapatkan soal baik dan berkualitas harus melalui tiga (3) tahap yaitu proses pembuatan soal (Item Development), penelaahan soal (Item Review) dan Panel oleh para ahli (Panel Expert). Soal yang kategori baik akan masuk ke Bank Soal, yang selanjutnya akan dijadikan bahan soal uji kompetensi nasional. Menyikapi hal tersebut Prodi Kebidanan Program Sarjana dan Prodi Pendidikan Profesi Program Profesi Bidan Universitas Respati Yogyakarta menyiapkan diri dalam hal ini para dosen agar mampu menghasilkan soal baik dan berkualitas melalui workshop Item Development dan Item Review Soal Uji Kompetensi Profesi Bidan.
Workshop diselenggarakan selama 4 hari dari tanggal 5-8 Juli 2021, dilakukan secara daring karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Workshop diikuti oleh seluruh dosen Prodi Kebidanan Program Sarjana, Prodi Pendidikan Profesi Bidan Prodi Profesi dan Prodi DIII Kebidanan. Workhop ini bekerjasama dengan Asosiasi Pendidikan Kebidanan Indonesia (AIPKIND), hal ini sesuai peran AIPKIND dalam pendampingan prodi dalam pelaksanaan pendidikan kebidanan. Adapun tujuan workshop adalah tersusun soal uji kompetensi sesuai dengan standar nasional. Soal uji kompetensi baik dan berkualitas terpilih untuk disimpan pada Item Bank Regional dan selanjutnya di review di propinsi dan soal baik akan dikirim ke Item Bank Nasional / AIPKIND Pusat untuk selanjutnya direview sehingga nantinya akan diperoleh soal baik dan berkualitas tingkat Nasional.
Adapun materi dan Narasumber kegiatan workshop ini adalah:
- Ketua AIPKIND Pusat Ibu Dra Ibu Dra Jumiarni Iljas, M.Kes
- Ibu Yetty Irawan, M.Sc
- Ibu Rize Budi Amalia S.Keb.Bd,M.Kes.